Pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) untuk pembelian rumah dan ruko hingga akhir 2025. Untuk transaksi antara 1 Januari–30 Juni 2025, pembeli menda...
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui PMK-90/2025 menanggung PPN pembelian rumah baru hingga Rp5 miliar sepanjang 2026, selama unit terdaftar di SIKUMBANG dan belum pernah dipindahtangankan. Summarecon Serpong, dengan h...
Baca SelengkapnyaInsentif PPN DTP dari pemerintah mendorong minat konsumen terhadap hunian di Summarecon Serpong, terlihat dari tingginya inquiry, kunjungan show unit, dan keputusan pembelian, terutama untuk produk Fi...
Baca SelengkapnyaProgram PPN DTP 2026 memberikan insentif hingga 100% untuk pembelian rumah baru tertentu, sehingga mengurangi total biaya properti dan mendorong konsumen lebih cermat memilih hunian berdasarkan harga,...
Baca SelengkapnyaPemerintah menghadirkan kembali program PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 2026 yang memberikan kesempatan bagi pembeli rumah baru untuk mendapatkan penghematan biaya, dengan ketentuan PPN ditanggung...
Baca Selengkapnya