Blog

PPN DTP 2026 Masih Berlaku, Ini yang Perlu Diketahui Sebelum Beli Rumah

12 May 2026

Program PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) kembali hadir sepanjang 2026 dan menjadi salah satu hal yang cukup banyak diperhatikan konsumen saat membeli rumah tahun ini. Melalui program ini, pemerintah memberikan insentif PPN hingga 100% untuk pembelian rumah baru tertentu, sehingga dinilai dapat membantu mengurangi total biaya pembelian properti.

Di tengah berjalannya program tersebut, banyak konsumen juga mulai lebih cermat dalam mempertimbangkan pembelian rumah. Tidak hanya melihat harga, tetapi juga kawasan, fasilitas, akses, hingga potensi value jangka panjang yang dimiliki sebuah hunian.

Beli Rumah di 2026 Justru Bisa Jadi Keputusan yang Tepat

Di tengah perkembangan nilai properti, pemerintah kembali memberikan insentif PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2025 (PMK-90/2025).

Program ini berlaku untuk pembelian rumah baru maupun apartemen siap huni dengan beberapa ketentuan, seperti:

  1. Harga jual properti maksimal Rp5 Miliar.
  2. Rumah baru dalam kondisi siap huni.
  3. Memiliki Kode Identitas Rumah (KIR) yang bisa diperoleh dari SIKUMBANG*.
  4. Penyerahan unit properti belum pernah dilakukan pemindahtanganan.
  5. Periode serah terima yang dilakukan pada 1 Januari sampai 31 Desember 2026.

*SIKUMBANG (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) merupakan aplikasi digital yang dikelola oleh Kementerian PUPR/BP Tapera untuk mendaftarkan dan memantau ketersediaan properti subsidi secara real-time.

Selain mempertimbangkan harga, banyak konsumen saat ini juga mulai lebih memperhatikan perkembangan kawasan sebelum membeli rumah. Akses yang semakin terintegrasi, fasilitas yang lengkap, hingga hadirnya pusat komersial dan lifestyle area menjadi bagian penting dalam menentukan value sebuah hunian dalam jangka panjang.

Kondisi tersebut salah satunya terlihat di kawasan Summarecon Serpong yang telah berkembang dengan fasilitas pendidikan, pusat komersial, lifestyle, ruang terbuka hijau, hingga akses kawasan yang semakin terkoneksi. Seiring berlangsungnya program PPN DTP, minat konsumen terhadap produk hunian di kawasan ini juga cukup tinggi, termasuk pada Finore Summarecon Serpong yang belakangan banyak menarik perhatian melalui konsep finnish-design dan lokasi kawasan yang sudah berkembang matang.

Dengan adanya insentif PPN DTP 100% sepanjang 2026, kesempatan untuk memiliki hunian di kawasan berkembang seperti Summarecon Serpong menjadi semakin menarik, terutama bagi konsumen yang memang telah berencana membeli rumah.

Informasi lebih lanjut mengenai program PPN DTP maupun produk hunian di Summarecon Serpong dapat diperoleh melalui Summarecon Lounge di Summarecon Mall Serpong atau Marketing Gallery di Plaza Summarecon Serpong. Konsumen juga dapat mengakses informasi melalui website resmi Summarecon Serpong maupun layanan WhatsApp untuk mengetahui detail program dan produk yang tersedia.